Minggu, 26 Oktober 2014

ARTIKEL TENTANG EKONOMI BISNIS

Songsong AEC 2015: Industri Asuransi Berbenah Diri
Bisnis Indonesia, 18 Oktober 2013. Insurance day diperingati setiap tanggal 18 Oktober. Jelang dua tahun ke depan, isu yang strategis adalah kesiapan industri asuransi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang dimulai pada 31 Desember 2015.
Pertanyaan yang sering mucul adalah apakah perusahaan asuransi nasional bakal menjadi pemain aktif atau Indonesia hanya akan menjadi pasar menggiurkan bagi asing. Di dalam ajang Bisnis Indonesia Insurance Award 2013 bulan ini, wakil dari industri asuransi jiwa menyatakan kurang siap menghadapi MEA 2015. Sudah terbayang bakal banyak perusahaan asuransi asing yang berbondong-bondong buka lapak di Indonesia.
Sebenarnya MEA 2015 tidak didesain menakutkan. Diharapkan akan membawa negara-negara ASEAN menjadi kawasan yang makmur dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial-ekonomi di kawasan ASEAN (Deperindag, 2008)
Blueprint MEA telah ditandatangani pada 20 November 2007. Semua negara wajib melaksanakan komitmennya. ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dalam lima elemen yakni arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal, dan arus bebas tenaga kerja terampil.
Di sektor keuangan, yang diliberalisasi adalah sektor asuransi (lima subsektor), perbankan (lima subsektor), pasar modal (empat subsektor), dan jasa keuangan lainnya dua subsektor). Tidak semua diikuti Indonesia untuk diliberalisasi di tahun 2015.
Di subsektor di industri asuransi, pasar tunggal ada di subsektor asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi, broker/perantara, dan perusahaan penunjang asuransi. Untuk subsektor asuransi jiwa hanya diikuti oleh Indonesia dan Philipina. Sedangkan di subsektor asuransi umum, reasuransi, dan penunjang asuransi ada tujuh negara yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, & Vietnam. Sementara itu di subsektor perantara asuransi diikuti enam negara karena Brunei tidak ikut (AEC Blueprint, 2007).
Sisi optimis
Pasar bebas berarti perusahaan asuransi ASEAN bebas hadir di Indonesia dan juga sebaliknya. Tak hanya ancaman, tetapi juga peluang. Bahwa Indonesia memiliki potensi asuransi yang besar dan bakal menjadi magnet bagi asing, itu tak dipungkiri. Tetapi bukankan itu sudah berlangsung lama?
Ada beberapa alasan untuk tak kuatir berlebihan menghadapi MEA 2015. Pertama, industri asuransi Indonesia sudah lama terliberalisasi. Tanpa MEA, asing sudah menguasai industri asuransi, khususnya di sektor asuransi jiwa.
Selama ini perusahaan asuransi asing masuk ke Indonesia nyaris tanpa halangan. Mereka kini bisa menguasai saham hampir 100% bila partner investor lokal tak menambah modal. Dalam sejarah industri asuransi Indonesia, modal asing tak selamanya mampu bertahan dalam kompetisi asuransi Indonesia. Beberapa perusahaan dengan mayoritas modal asing telah hengkang dari Indonesia.
Kedua, berpikir dengan logika peluang bahwa perusahaan asuransi Indonesia juga mestinya menjajal ekspansi ke negara ASEAN lainnya. Ini kesempatan untuk bermain di level regional. Industri asuransi nasional memang belum punya tradisi ekspansi ke luar negeri. Berbeda dengan beberapa negara, misalnya Singapura atau Malaysia. Potensi negara lain masih besar, khususnya yang penetrasi asuransi masih di bawah Indonesia seperti di Philipina, Vietnam, dan Myanmar.
Ketiga, pasar bebas tak berarti tanpa aturan. Regulator tiap negara memiliki kewenangan untuk mengatur industri. Ini tak bermaksud untuk memproteksi perusahaan lokal. Tetapi perlu regulasi agar perusahaan asuransi atau tenaga kerja asing yang masuk benar-benar mampu mengakselerasi perkembangan industri asuransi Indonesia.
Indonesia jangan menjadi tempat ‘membuang sampah’. Perlu ada regulasi tentang persyaratan perusahaan asuransi asing yang masuk. Misal dari sisi peringkat (rating), besarnya modal, kompetensi tenaga kerja asing, dan lainnya. Bila perlu, agar pendatang baru benar-benar memberi kontribusi optimal, maka disyaratkan program-program pengembangan untuk masyarakat Indonesia. Misalnya memiliki produk asuransi mikro, rasio pembukaan cabang di kota besar dan kota kecil, atau lainnya.
MEA memang berpotensi membawa ancaman. Khususnya bagi perusahaan yang belum siap. Tapi MEA tak dapat dihindari. Satu-satunya jalan adalah mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan yang penting dan mendesak bagi perusahaan asuransi nasional antara lain peningkatan dari sisi kompetensi sumber daya manusia, permodalan, dan dukungan teknologi informasi. Masih ada dua tahun untuk mempersiapkan dengan baik.
Dari perspektif konsumen asuransi, MEA 2015 membawa harapan baru. Persaingan industri makin ketat, diharapkan berbanding lurus dengan pelayanan, khususnya pembayaran klaim. Perusahaan asuransi akan dipaksa berlomba memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga sisi reputasi. Sepanjang persaingan dilakukan secara sehat dan pengawasan ketat oleh regulator, konsumen akan diuntungkan.

Pendapat Saya:
Menurut saya dalam menjelang MEA 2015 nanti Indonesia hendaknya lebih dituntut untuk meningkatkan kualitas SDM terutama dari segi pendidikan, kemampuan, pengalaman dan lain sebagainya. Guna untuk menyeimbangkan dengan pasar ASEAN yang jangkauan cukup luas dan sudah mencakup Internasional.
Dalam pasar bebas nanti khususnya untuk perusahaan asuransi ASEAN akan bebas hadir masuk di Indonesia dan begitu juga sebaliknya. Hal ini menurut saya tak hanya menjadi ancaman tetapi juga menjadi suatu keuntungan khususnya bagi Indonesia. Pasalnya dalam pasar bebas tersebut Indonesia khususnya pada perusahaan industri dapat menjajal ekspansi ke negara ASEAN lainnya hal itu merupakan kesempatan untuk bermain dalam level regional.
Dan hal ini tidak seharusnya ditakuti atau dikhawatirkan oleh bangsa Indonesia karena pasalnya, hingga saat ini sudah banyak perusahaan baik asuransi dan lainnya sudah Go Internasional dan jauh dari itu banyak sudah pangsa asing yang berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan yang ada Indonesia dan berniat membuka perusahaan di Indonesia.
Tetapi dari itu MEA juga memiliki potensi membawa suatu ancaman. Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang belum siap. Namun, MEA sudah ditetapkan oleh pemerintah akan berlaku pada tahun 2015 mendatang. Satu-satunya jalan adalah dengan mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan yang penting dan mendesak bagi perusahaan asuransi nasional antara lain peningkatan dari sisi kompetensi sumber daya manusia, permodalan, dan dukungan teknologi informasi.

Persaingan industri yang semakin ketat, diharapkan berbanding lurus dengan pelayanan. Perusahaan asuransi akan dipaksa berlomba memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga sisi reputasi perusahaan. Sepanjang persaingan dilakukan secara sehat dan pengawasan ketat oleh regulator, konsumen akan diuntungkan.


SUMBER ARTIKEL:

Sabtu, 25 Oktober 2014

Etika dan Bisnis

Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.

Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)” Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR  "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. " Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".
contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3.  Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9.  Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10 Bertingkah laku yang baik
Pengertian etika bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10 Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan 
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
 Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
 1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah:
Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.  Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.      Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan  indikator ini  seseorang pelaku bisnis dikatakan  beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.    Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis  apabila  seseorang pelaku  bisnis  atau  suatu perusahaan telah mematuhi   segala   norma  hukum   yang   berlaku   dalam   menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator  etika   berdasarkan   ajaran   agama.   Pelaku  bisnis   dianggap beretika  bilamana  dalam  pelaksanaan  bisnisnya  senantiasa  merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.    Indikator etika berdasarkan nilai budaya.  Setiap pelaku  bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.    Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
Prinsip Etika Dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.      Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
a. Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
b.  Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
c. Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
d.   Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
2.      Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.  Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.     Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain
3.     Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.       Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.    Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.   Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.
Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
1. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
2. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
3. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
4. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
5. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

Sumber:



Jumat, 06 Juni 2014

Teori laporan ilmiah



Pengertian Laporan Ilmiah
Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.

Dasar Membuat Laporan Ilmiah

Ada beberapa hal yang mendasari dalam pembuatan Laporan Ilmiah. Diantaranya :

  • Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah.
  • Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
  • Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
  • Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
  • Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.


2. Jenis-jenis Laporan Ilmiah

Dari beberapa sumber yang ada, terdapat 3(tiga) jenis Laporan Ilmiah yaitu sebagai berikut :

a. Laporan Lengkap (Monograf)

  • Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
  • Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
  • Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
  • Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
  • Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).

b. Artikel Ilmiah

  • Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
  • Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
  • Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.

c. Laporan Ringkas
Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).

3. Fungsi Laporan Ilmiah
Laporan penelitian mengkomunikasikan kepada pembaca seperangkat data dan ide spesifik. Ide spesifik. Spesifik tersebut disampaikan secara jelas dan cukup rinci agar dapat dievaluasi.
Laporan Ilmiah harus dilihat sebagai sumbangan dalam khasanah ilmu pengetahuan.
Laporan Ilmiah harus berfungsi sebagai stimulator dan mengarahkan pada penelitian selanjutnya.


4. macam-macam laporan
a.laporan berbentuk formulir isian
laporan ini biasanya telah disiapkan blanko daftar isian yang diserahkan pada tujuan yang akan dicapai.

b. laporan berbentuk surat
laporan yang bentuk surat prinsipnya sama dengan surat biasa perbedaannya terlatak pada isi dan panjang surat.

c. laporan berbentuk memorandum
laporan berbentuk memo atau catatan pendek lebih singkat dibanding surat.laporan ini sering digunakan dalam lingkungan organisasi/lembaga/antara atasan dan bawahan dalam suatu hubungan kerja.

d. laporan perkembangan dan keadaan
laporan perkembangan adalah laporan yang bertujuan untuk menyampaikan perkembangan,perubahan yang sudah dicapai dalam usaha untuk mencapai tujuan/sasaran yang telah ditentukan tujuannya untuk menyebarkan kondisi yang ada pada saat laporan itu dibuat.

e. laporan berkela
laporan berkela dibuat secara rutin (harian,mingguan,bulanan,tahunan) misalnya laporan keuangan,produksi dan peningkatan prestasi.

f. laporan laboratoris/hasil penelitian
laporan laboratoris tujuannya untuk menyampaikan hasil dari percobaan/penelitian yang dilakukan dilaboratorium.

g. laporan formal/semi formal
laporan formal ialah laporan yang memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu/sistematika baku sebuah laporan ilmiah.jika tidak lengkap menjadi laporan semi formal.

5. Ciri - Ciri Laporan yang baik

Laporan yang baik mendukung beberapa hal antara lain:

  • Penggunaan bahasa yang ilmiah (baku). 
  • Dalam penulisan laporan hanya menerima tulisan dengan jenis perintah bukan tanya.
  • Laporan disertakan dengan identifikasi masalah
  • Data yang lengkap sebagai pendukung laporan
  • Adanya kesimpulan dan saran
  • Laporan dibuat menarik dan juga interaktif

6. Syarat Laporan Ilmiah

Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
  2. Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
  3. Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
  4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
  5. Tulisan disusun dengan metode tertentu
  6. Tulisan disusun menurut sistem tertentu
  7. Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.
Unsur-unsur laporan ilmiah
Secara umum, sistematika suatu laporan yang lengkap terdiri dari 3 bagian pokok, yaitu bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup.

1. Bagian Pembuka
Bagian pembuka umumnya digunakan apabila laporan merupakan tulisan yang berdiri sendiri secara utuh. Untuk laporan penelitian dalam jurnal atau bagian dari sebuah buku, tidak seluruh unsur dalam bagian pembuka tersebut digunakan. Bagian pembuka ini terdiri atas :
a. Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, dan tahun
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Prakata;
f. Daftar isi;
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar grafik (jika ada)
i. Daftar gambar (jika ada)
j. Abstak : uraian singkat tentang isi laporan

2. Bagian Isi
Bagian isi merupakan menyajikan atau mengomunikasikan informasi ilmiah yang ingin disampaikan. Pada bagian isi inilah seluruh komponen pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka teori, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran disajikan secara lengkap. Bagian isi terdiri dari :

a. Bab I Pendahuluan
Pendahuluan merupakan tulisan yang disusun untuk memberikan orientasi kepada pembaca mengenai isi laporan penelitian yang akan dipaparkan, sekaligus perspektif yang diperlukan oleh pembaca untuk dapat memahami informasi yang akan disampaikan Pendahuluan terdiri atas :
(1) Latar belakang
(2) Identitas masalah
(3) Pembatasan masalah
(4) Rumusan masalah
(5) Tujuan dan manfaat

b. Bab II :
Kajian Pustaka
Kajian pustaka mengungkapkan teori-teori serta hasil-hasil penelitian terdahulu yang pernah dilakukan pada topik yang sama atau serupa. Berdasarkan analisis terhadap pustaka tersebut, peneliti dapat membatasi masalah dan ruang lingkup penelitian, serta menemukan variabel penelitian yang penting dan hubungan antarvariabel tersebut.

c. Bab III :
Metode
Pada bagian ini biasanya dijelaskan secara rinci mengenai desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode pengumpulan dan analisis data, serta kelemahan penelitian.

d. Bab IV :
Pembahasan
Pembahasan pada dasarnya merupakan inti dari sebuah tulisan ilmiah. Pada bagian ini penulis menyajikan secara cermat hasil analisis data serta pembahasannya berdasarkan kajian pustaka dan kerangka teori yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

e. Bab V :
Penutup
Penutup berisi tentang kesimpulan dan saran dari laporan ilmiah tersebut. Kesimpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis dari penelitian yang dilakukan. Kesimpulan diperoleh dari uraian analisis, interpretasi dan deskripsi yang telah dituliskan pada bagian analisis dan pembahasan. Untuk menulis simpulan, penulis perlu mengajukan pertanyaan pada diri sendiri tentang hasil apa yang paling penting dari penelitian yang dilakukan. Jawaban dari pertanyaan tersebutlah yang dituliskan pada bagian simpulan. Pada bagian akhir, biasanya simpulan disertai dengan saran mengenai penelitian lanjut yang dapat dilakukan

3. Bagian Penutup
a. Daftar Pustaka
b. Daftar Lampiran
c. Indeks daftar istilah
Sumber :