Jumat, 02 Mei 2014

Teori tentang proposal



     1.     Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk baku, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
      2.     Sistematika Proposal
1.      Pendahuluan
a.   Berisi tentang hal-hal dan kondisi umum yang melatar belakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
b.      Hubungan kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari (nyata)
c.     Point-point pembahasan pada pendahuluan ini, mengacu pada komponen S-W-O-T yang telah dibahas sebelumnya.
2.     Dasar Pemikiran
a.  Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan, misalnya: program kerja pengurus dan lain-lain.
b.   Jika kegiatan tersebut bukan dari organisasi, maka didasarkan secara umum, misalnya : Peraturan Pemerintah No sekian.
3.     Tujuan
a.      Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut ( umum dan khusus).
b.      Tentukan juga keluaran ( output ) yang dikehendaki seperti apa.
       Contoh :
·   Memperoleh kader-kader karang taruna
·  Memberi pengetahuan manajerial dan leadership bagi calon anggota
4.     Tema
Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut
5.      Jenis Kegiatan
a.   Diperlukan untuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan jika kegiatannya lebih dari satu,
b.  Menjelaskan bentuk dari kegiatan tersebut. Misal: berupa Seminar, Pelatihan, penyampain materi secara lisan, Tanya jawab dan simulasi dll.
6.      Target
Berisi uraian yang lebih terperinci dari Tujuan (Point 3) terutama mengenai ukuran-ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai atau tidaknya tujuan.
Contoh :Target acara ini adalah untuk mencetak minimal 25 orang fasilitator yang masing-masing diantaranya, memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, dan setiap pelatih tersebut memiliki nilai rata-rata diatas 7 (dengan range 10) dalam setiap materi pelatihan.
7.      Sasaran/Peserta
Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut ( atau lebih kenal dengan peserta).
8.     Waktu dan Tempat Pelaksanaan.
Tentukan dimana, hari, tanggal, bulan, tahun serta pukul berapa akan dilaksanakan kegiatan  tersebut.
9.     Anggaran Dana.
Dalam anggaran disini, hanya disebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri.
           10.    Susunan Panitia
           Dalam halaman atau bagaian susuna panitia, biasanya hanya ditulis posisi yang penting-penting saja, seperti Pelindung Kegiatan, Ketua panitia, Streering Commite dll, sedangkan kepanitian lengkap dicantumkan dalam lampiran.
           11.  Jadwal Kegiatan
a.   Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender Kegiatan yang telah disusun sebelumnya
b.   Atau bisa juga ditulis terlampir, jika jadwalnya banyak.
            12.  Penutup
a.   Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua pihak.
b.   Ditutup dengan lembar pengesahan proposal
c.    Terakhir, diikuti dengan lampiran
Pembuatan proposal merupakan proses akhir dari analisa manajemen organsasi. Proposal merupakan suatu bentuk dokumentasi ringkas dari analisa manajemen organisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan disajikan dalam bentuk yang terstruktur, singkat dan jelas seperti yang telah disampaikan diatas. Sehingga item-item yang terdapat pada proposal dibuat berdasarkan/mengacu pada hasil dari analisa manajemen organisasi. 
3.  Manfaat Proposal : 
a. Menjadi rencana yang mengarahkan panitia dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
b. Menjelaskan secara tidak langsung kepada pihak-pihak yang ingin mengetahui kegiatan  tersebut.
c. Untuk meyakinkan para donatur/ sponsor agar mereka memberikan dukungan material maupun finansial dalam mewujudkan kegiatan yang telah direncanakan.
4. Ciri-Ciri Proposal : 
a. Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan.
b. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan.
c. Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara.
d. Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya acara.
e. Dan lain-lain yang sulit untuk dijelaskan (dicari). 

5. Jenis-Jenis Proposal
   Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
1) Proposal berbentuk formal

Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
a. bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan;

b. isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya;

c. bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
2) Semi formal, dan

3) Non-formal.

Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
6. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat proposal :
1) Penyusunan proposal hendaknya menunjuk orang atau beberapa orang yang ahli dalam menyusun proposal, sebaiknya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan.

2) Penyusun proposal mempersiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan, yaitu berupa bahan2 hasil kesepakatan seluruh panitia.
3) Menyusun draft proposal dengan sistematis, menarik, dan realistis.
4) Proposal dibicarakan dalam forum musyawarah untuk dibahas, direvisi dan disetujui.
5) Dibuat proposal yang telah disempurnakan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
6) Proposal diperbanyak dan didistribusikan kepada pihak-pihak yang dituju, baik internal maupun eksternal.
 
7. Fungsi proposal
proposal memiliki fungsi yang sangat penting bagi perseorangan atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau kegiatan. Fungsi dari proposal adalah sebagai berikut:
  • Fungsi proposal untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
  • Fungsi proposal untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
  • Fungsi proposal untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
  • Fungsi proposal untuk mengajukan kredit kepada bank.
  • Fungsi proposal untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.

Sumber:
http://kimryeoraa.wordpress.com/2011/05/05/teori-proposal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar